Komodifikasi Karbon dan Keadilan Iklim: Rekonstruksi Hukum Penanaman Modal Asing pada Bursa Karbon Indonesia
Downloads
Perkembangan perdagangan karbon sebagai instrumen berbasis pasar dalam mitigasi perubahan iklim telah mendorong transformasi karbon menjadi aset ekonomi yang menarik bagi investasi, termasuk penanaman modal asing. Di Indonesia, implementasi Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang didukung oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 membuka peluang investasi hijau, namun juga memunculkan berbagai persoalan hukum terkait kepastian status yuridis unit karbon, perlindungan investor asing, risiko double counting, dan implementasi prinsip keadilan iklim. Penelitian ini bertujuan menganalisis serta merekonstruksi kerangka hukum penanaman modal asing dalam penyelenggaraan bursa karbon Indonesia berdasarkan perspektif keadilan iklim dan Pasal 6 Paris Agreement. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif melalui analisis terhadap berbagai peraturan nasional, instrumen hukum internasional, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan yang berlaku belum sepenuhnya mengakomodasi karakter perdagangan karbon transnasional, terutama terkait perlindungan hukum investor, harmonisasi lintas yurisdiksi, pengakuan status hukum unit karbon, dan perlindungan masyarakat terdampak. Rekonstruksi hukum diperlukan melalui penguatan integrasi antara hukum investasi, hukum lingkungan, dan hukum sektor keuangan, disertai penguatan sistem registrasi, verifikasi, serta mekanisme pencegahan double counting. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembentukan kerangka hukum yang komprehensif, adaptif, dan berkeadilan menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kredibilitas Bursa Karbon Indonesia, mendorong investasi hijau, serta mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan dan target Net Zero Emission Indonesia.
Copyright (c) 2026 Rosalina Setyowati, Devina Septy, Dea Arum Rahmawati, Nayla Enggita Nayla Enggita Vanasha, Dataran Tinggi Golan, Diana Setiawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


